FUI Minta RUU Pornografi Diformat Ulang

FUI Minta RUU Pornografi Diformat Ulang

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 05:15 WIB
Jakarta - DPR akan membahas kembali Rancangan Undang-Undang Pornografi, yang pada awalnya merupakan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP). Menyikapi hal tersebut, Forum Umat Islam menuntut agar dilakukan format ulang terhadap RUU tersebut.

"Agar dilakukan format ulang terhadap RUU-Pornografi sehingga yang disahkan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang betul-betul efektif dalam mencegah dan memberantas pornografi maupun pornoaksi, sehingga terjaga kesucian dan kesehatan moral masyarakat," ujar Ketua FUI Mashadi dalam rilisnya yang diterima detikcom, Senin (22/9/2008).

FUI, kata Mashadi, juga menuntut agar substansi UU Anti Pornografi dan Pornoaksi merujuk kepada ketentuan syariat Islam. Undang-Undang tersebut nantinya diharapkan tetap memberikan pengecualian bagi masyarakat tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar ditetapkan pengecualian di dalam UU Anti Pornografi dan Pornoaksi diberlakukan kepada kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan ritual dari agama dan kepercayaannya," ujarnya.

Pembahasan mengenai RUU Pornografi ini memang menjadikan pro dan kontra selama dua tahun belakangan ini. Hingga saat ini, RUU Pornografi yang sudah dirancang sejak tahun 1997 lalu pun belum mencapai titik temu.

"Harapannya, dengan terbitnya UU ini, pornografi yang sudah terlanjur demikian marak di negeri ini bisa dihilangkan. Bahkan pro kontra untuk itu telah berlangsung marak sejak tahun 2006 hingga hari ini," pungkasnya.



(mei/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads