Guntur menampik tuduhan telah menjadi biang dari keributan itu. Dia mengaku terdakwa anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Sunarto lah yang pertama kali berbuat ulah dengan menendang kakinya. Saat itu Guntur hendak ke luar dari ruang sidang usai memberikan kesaksian.Β Β
"Setelah selesai memberikan kesaksian, saya dipersilahkan oleh hakim untuk ke luar. Posisi 7 orang terdakwa itu berada di dekat pintu keluar yang biasa dipakai oleh majelis hakim, jaksa, pengacara, terdakwa dan saksi. Nah, ketika saya melewati mereka, seorang dari terdakwa bernama Sunarto menendang kaki saya," kata Guntur dalam rilisnya yang diterima detikcom, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"7 Terdakwa dari LPI langsung mengepung saya, dan massa FPI yang berada di kursi pengunjung sidang juga mendekat ke arah saya. Keadaan semakin kacau, aparat polisi mulai masuk ruang sidang dan mengelilingi saya. Subhan dan Sunarto masih berusaha memukul saya lagi," jelasnya.
Guntur melanjutnya, ketika dirinya berhasil ke luar ruang sidang pun, massa FPI terus memburunya sambil berusaha menembus aparat kepolisian. Begitu pula ketika dia telah dievakuasi ke ruangan saksi di lantai 2. Massa FPI yang telah digiring ke luar pengadilan masih berkerumun dan menunggunya.
"Karena suasana kacau, sidang pengadilan ditunda, termasuk sidang dengan terdakwa Machsuni Kaloko, Komandan Laskar Pembela Islam. Menurut aparat keamanan, massa FPI masih menunggu di jalan, di depan PN Jakarta Pusat," kisahnya.
"Akhirnya kami dievakuasi dengan bis dan truk polisi yang membawa kami ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(irw/irw)











































