"Dilakukan penelitian untuk tingkat bintara, agar dia bisa establish dengan tugas pokoknya dan tidak terganggu yaitu standar Rp 7-8 juta," ujarnya di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2008).
Bambang juga mengatakan Polri terus berusaha melakukan reimunerasi tunjangan fungsional bagi anggota agar kesejahteraan bisa ditingkatkan. Dia yakin jika tunjangan sudah dipenuhi pelanggaran moralitas tidak terjadi lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Bambang Hendarso Danuri menjelaskan peningkatan kesejahteraan ini masih mengalami hambatan. Tak lain dan tak bukan adalah pada masalah keuangan negara.
(gah/irw)











































