BHD: Pelanggaran Moralitas Polri Terkait Kesejahteraannya

BHD: Pelanggaran Moralitas Polri Terkait Kesejahteraannya

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 21:50 WIB
Jakarta - Oknum polisi yang melakukan penyelewengan sampai saat ini tidak bisa dihilangkan. Calon Kapolri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan hal itu berkaitan dengan kesejahteraan anggota Polri.

"Dilakukan penelitian untuk tingkat bintara, agar dia bisa establish dengan tugas pokoknya dan tidak terganggu yaitu standar Rp 7-8 juta," ujarnya di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2008).

Bambang juga mengatakan Polri terus berusaha melakukan reimunerasi tunjangan fungsional bagi anggota agar kesejahteraan bisa ditingkatkan. Dia yakin jika tunjangan sudah dipenuhi pelanggaran moralitas tidak terjadi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo memang tunjangan fungsional Reserse bisa dipenuhi dari Bintara standar Rp 7 juta dan tertinggi Rp 47 juta tentunya kita berharap pelanggaran yang terjadi seperti pungutan dan pemerasan Insya Allah tidak akan terjadi," jelasnya.

Namun demikian, Bambang Hendarso Danuri menjelaskan peningkatan kesejahteraan ini masih mengalami hambatan. Tak lain dan tak bukan adalah pada masalah keuangan negara.

(gah/irw)


Berita Terkait