KY Kecewa RUU-nya Ditelantarkan Pemerintah

KY Kecewa RUU-nya Ditelantarkan Pemerintah

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 18:56 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqodas kecewa. RUU tentang lembaganya justru dikesampingkan dan tidak dibahas pemerintah lebih dahulu, malah revisi UU MA yang diutamakan.

"Kami kecewa karena apa yang ada berada di luar peradilan tidak dibahas lebih dahulu. Kami kecewa terhadap pemerintah," ujar Busyro di kantornya, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (22/9/2008) sore.

Namun rasa optimis tetap ada di dalam diri dia dan rekan-rekannya. "Tapi walau UU KY belum dibahas, kami tetap mengawasi hakim berdasarkan laporan kepada masyarakat," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana soal disepakatinya usia pensiun hakim 70 tahun? "Selama ini kami mengusulkan usia hakim agung maksimal 65 tahun dan untuk menjadi hakim agung minimal 45," tegasnya.

Busyro lalu menuturkan alasannya. "Usul mengenai umur ini berdasarkan telaah fakta di mana jumlah hakim agung potensial cukup banyak," tandasnya. (ndr/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads