"Draf ini disusun oleh tim yang telah melibatkan berbagai pihak termasuk dari UGM, dan dilengkapi komunikasi dengan pihak Sri Sultan dan Pakualaman. Ini baru dirumuskan. Masyarakat jangan lihat sepotong-potong seperti soal pilkada Gubernur saja," kata Mendagri Mardiyanto usai membacakan draf pemerintah di komisi II DPR Senayan, Jakarta Senin (22/9/2008)
Menurut mantan gubernur Jateng ini, pemerintah tak bermaskud sedikitpun untuk mengecilkan Yogyakarta dengan draf RUU DIY ini. Sebaliknya, justru pemerintah telah mengakomodir masukan dari berbagai pihak di Yogyakarta untuk menjadikan RUU DIY yang sangat represntatif dan komprehensif.
"Posisi pemerintah tidak mengecilkan Yogyakarta, Justru pemerintah sangat memberikan ruang yang istimewa pada Jogja karena kesejarahannya dan perannya dalam menjaga bangsa di samping untuk menjadikan Yogja yang demokratis," terang Mardiyanto
Saat ditanya mengenai reaksi Sultan yang belum dapat menerima RUU DIY ini, Mardiyanto menjawab, "Draf ini diharapkan benar-benar menjawab masalah keistimewaan Yogyakarta secara konprehensif yang menyangkut pilkada, tata pemerintahan, tata ruang, pertanahan, dana keistimewaannya," pungkasnya.
Menanggapi penjelasan pemerintah tersebut, anggota komisi II Saefullah Maksum mengatakan, draf RUU DIY dari pemerintah baru akan dikaji oleh fraksi-fraksi sebelum dibahas bersama antara DPR dengan pemerintah.
"Fraksi-fraksi akan mempelajari dulu dan bersikap. Baru nanti dibahas kalau fraksi-fraksi sudah membuat daftar inventarisir masalah (DIM) nya," pungkas politisi PKB ini. (yid/ndr)











































