Tergiur Lebaran di Kampung, Bapak-Anak Jual Ekstasi

Tergiur Lebaran di Kampung, Bapak-Anak Jual Ekstasi

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 17:25 WIB
Jakarta - Lebaran hampir selalu ditandai dengan meningkatnya kriminalitas. Misalnya saja kejahatan yang satu ini. Hanya karena ingin merayakan hari raya, bapak dan anak ini menjadi pengedar 500 butir ekstasi kelas A.

Iswanto (49) dan Agung Purwanto (23) tergiur menjadi pengedar karena dijanjikan Rp 25 ribu untuk setiap butir ekstasi yang terjual.500 butir ekstasi kelas A. "Saya tahunya dapat dari Udin. Saya jual Rp 150 ribu per butir, saya dapat Rp 25 ribu per butir," kata Iswanto.

Hal itu dikatakan dia di Mapolsek Pasar Senen, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski mengaku baru pertama kali melakukan, polisi telah mengincar keduanya sejak lama. Dalam menangkap keduanya, polisi pernah menjebak di Atrium Plaza Senen. Tetapi, upaya itu batal karena barang tidak ada.

Dalam pengintaian berikutnya, keduanya berhasil dicokok saat hendak membawa 500 ekstasi tersebut di Sawah Besar. Keduanya kaget karena tidak menyangka pembeli adalah polisi yang menyamar.

"Buat mudik saja. Belum ada duit Lebaran, sudah 3 bulan ngaanggur," imbuh Iswanto.

Akibat perbuatannya, Iswanto dan Agung dijerat pasal 71 UU No. 51 tahun 1997 tentang psikotropika. "Tuntutan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolsek Pasar Senen, Kompol Arrow Tobing dilokasi serupa.
(Ari/ken)


Berita Terkait