"Insya Allah kalau tidak ada halangan dan kalau Allah menghendaki ketok palu pada 14 Oktober final," kata anggota Pansus RUU Pornografi Ali Muchtar Ngabalin.
Hal ini disampaikan Ngabalin di sela-sela menghadiri sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan anggota Komisi I DPR ini, RUU Pornografi sekarang pembahasannya sudah tingkat 1.
"8 Oktober nanti laporan pansus dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Kesepakatan pemerintah dan dewan sudah selesai tahap tingkat 1, sekarang tinggal menunggu pandangan akhir fraksi-raksi.
Politisi PBR ini menegaskan RUU Pornografi tidak akan mempengaruhi adat dan istiadat di Bali maupun di Papua. "Keragaman di UU sudah dibuka bebas. Intinya tidak diambil dari satu sumber mana pun juga. Kalau ada yang berfikir ini untuk melaksanakan Perda Islam itu bohong," papar dia. (aan/iy)










































