Hindari Voting, RUU Pornografi Diketok Palu 14 Oktober

Hindari Voting, RUU Pornografi Diketok Palu 14 Oktober

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 17:02 WIB
Hindari Voting, RUU Pornografi  Diketok Palu 14 Oktober
Jakarta - Pansus RUU Pornografi akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi pada 8 Oktober mendatang. Jika tidak ada aral melintang, RUU Pornografi yang menuai protes ini bakal disahkan 14 Oktober.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan dan kalau Allah menghendaki ketok palu pada 14 Oktober final," kata anggota Pansus RUU Pornografi Ali Muchtar Ngabalin.

Hal ini disampaikan Ngabalin di sela-sela menghadiri sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (22/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, diharapkan pengambilan keputusan RUU itu melalui musyawarah dan tidak dilakukan voting. "Insya Allah, kami ingin yakinkan teman-teman dari PDIP, Partai Damai Sejahtera agar UU ini disahkan karena UU ini sudah 10 tahun," ujar pria bersorban ini.

Dikatakan anggota Komisi I DPR ini, RUU Pornografi sekarang pembahasannya sudah tingkat 1.

"8 Oktober nanti laporan pansus dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Kesepakatan pemerintah dan dewan sudah selesai tahap tingkat 1, sekarang tinggal menunggu pandangan akhir fraksi-raksi.

Politisi PBR ini menegaskan RUU Pornografi tidak akan mempengaruhi adat dan istiadat di Bali maupun di Papua. "Keragaman di UU sudah dibuka bebas. Intinya tidak diambil dari satu sumber mana pun juga. Kalau ada yang berfikir ini untuk melaksanakan Perda Islam itu bohong," papar dia. (aan/iy)


Berita Terkait