Tersinggung, Golkar Minta Si Penyebar Membuktikan

Isu Suap Revisi UU MA

Tersinggung, Golkar Minta Si Penyebar Membuktikan

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 16:30 WIB
Jakarta - Isu suap dalam revisi UU MA yang dihembuskan salah satu anggota FPDIP dinilai berlebihan dan tidak bertanggung jawab. Merasa tersinggung, Ketua FPG Priyo Budi Santoso pun menantang si penyebar isu untuk membuktikannya.

"Isu itu berlebihan. Jangan karena kalah dalam berbeda pendapat, lalu kemudian menyerang dengan isu ada suap. Kalau punya datanya ungkap saja," kata Priyo pada wartawan di Gedung DPR Senayan Jakarta Senin (22/9/2008).

Menurut Priyo, tuduhan adanya suap ini tidak hanya akan merugikan institusi DPR secara umum, tetapi juga akan membuat saling curiga antar anggota. Hal ini akan sangat merugikan fraksi-fraksi yang selama ini mendukung karena akan dinilai publik  mendukung berarti mendapat suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Model-model menuduh seperti itu, membuat ketidakenakan lembaga. Itu tidak sehat. Karena kita yang dukung seolah olah kita disuap padahal tidak ada itu," terang Priyo.

Menurut Priyo, harusnya jika tidak setuju dengan usul masa pensiun hakim agung 70 tahun, caranya penolakannya dilakukan secara dengan cara cara yang argumentatif seperti tidak ada regenerasi atau lainnya.

"Bukan dengan cara menyebarkan isu yang tak bertanggungjawab,"pungkas Ketua DPP Golkar ini. (yid/ken)


Berita Terkait