Tiru Rizieq, Munarman Mangkir dari Sidang

Tiru Rizieq, Munarman Mangkir dari Sidang

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 15:39 WIB
Jakarta - Munarman menolak hadir di persidangan. Ini dilakukannya sebagai aksi protes atas sikap majelis hakim yang mengambil sumpah saksi dari Ahmadiyah dengan cara Islam yakni memakai Alquran.

"Ini sebagai bentuk konsistensi pembelaan terhadap akidah yang dilecehkan bahkan dalam persidangan. Pelecehan terhadap Islam dalam persidangan harus disikapi dengan tegas dan konsistensi," jelas kuasa hukum Munarman, Syamsul Bachri di persidangan, di PN Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2008).

Sejatinya, sidang yang diketuai Majelis Hakim Panusunan Harahap ini mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa. Mereka adalah Roy suryo dan dari AKKB Ahmad Suaedy, yang juga mewakili Wahid Institute.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya sidang hanya berlangsung sekitar 10 menit dan selesai sekitar pukul 14.10 WIB. Suasana di ruang sidang pun tampak sepi, sebab pada umumnya massa Laskar Pembela Islam memilih menyaksikan sidang 7 rekannya di ruang sidang yang lain.

Memang di sidang ini pun, Munarman tidak tampak hadir. Dan apa yang dilakukannya, juga sebelumnya dilakukan oleh Ketua FPI Rizieq Shihab. Dia menolak dengan alasan yang sama.

Sidang Munarman rencananya akan kembali digelar pada Kamis 25 September 2008, dengan agenda serupa memperdengarkan keterangan saksi. (ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads