"Proses penyelidikan ini adalah mengumpulkan bahan-bahan dan informasi," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP.
Johan menyampaikan hal itu di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu. Namun setelah ini mungkin nanti ada keterangan. Karena saat ini proses masih berlanjut. Kami meminta informasi dan data," kata dia.
Untuk hari ini, imbuh dia, hanya Agus Condro yang diperiksa terkait kasus aliran dana DGS BI. Pihak lain akan dipanggil sesuai perkembangan proses penyidikan.
Apakah KPK sudah memanggil pihak pencair dana tersebut yaitu PT First Mujur Plantation and Industry seperti yang dilansir majalah Tempo?
"KPK tidak pernah bilang ada 41 nama anggota lain yang menerima langsung traveller's cheque itu," sahut Johan.
Ketika didesak lagi, Johan menegaskan, "Itu kan kamu yang bilang. Kalau KPK nggak pernah bilang. Bahwa laporan PPATK itu ada dalam wilayah rahasia negara. Sehingga kita tidak pernah bilang siapa, siapa. Hanya ada 400 traveller cheque saja."
Dalam majalah Tempo yang terbit hari ini disebutkan KPK sudah mulai bergerak untuk meminta keterangan seorang petinggi First Mujur. First Mujur disebut-sebut mengalihkan dana kepada penerima lebih 400 cek perjalanan itu dari Bank Artha Graha, tepat pada saat yang sama Miranda S Gultom terpilih menjadi DGS BI pada tahun 2004. (nwk/nrl)











































