Hal inilah rupanya yang dialami oleh Presiden SBY selama kuranglebih empat tahun menjabat sebagai presiden. SBY harus tebal kuping karena banyaknya cacian dan makian terhadap pemimpin tertinggi republik ini.
"Atas nama freedom of speech, presiden saat ini bisa dicaci maki melalui spanduk, iklan dan talkshow," ujar SBY di hadapan peserta kursus Lemhannas angkatan 41 di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun SBY menyentil beberapa pihak yang akhir-akhir ini menjadi aktor intelektual di balik banyaknya demo menentang kebijakan pemerintah.
"Aktor intelektual dalam unjuk rasa bukan merupakan kesalahan. Jadi tidak boleh menangkap mereka. Tapi kalau kata unjuk rasa saya ganti dengan kata kekerasan, ya wajib dipertanggungjawabkan secara hukum," kata kakek Aira ini.
SBY menambahkan, kebebasan berbicara boleh saja. Tapi kebebasan beraksi tidak diperkenankan. "Tidak ada di negara mana pun freedom of action. Yang ada freedom of speech," tandas pensiunan jenderal ini.
(anw/nrl)











































