"Saya kecewa dengan proses persidangan yang sedang berlangsung," katanya usai menghadiri persidangan Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2008).
"Para ulama tidak boleh dilecehkan sekalipun di dalam persidangan. Habib ini kan guru, tokoh, sahabat, pewaris para nabi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngabalin mengatakan persidangan yang dijalani Rizieq sebagai bentuk jihad melawan Ahmadiyah. Oleh karena itu, Ngabalin meminta publik harus selalu memantau persidangan Rizieq karena sarat kepentingan.
"Kalau persidangan di Indonesia sudah ada intervensi-intervensi dan ada kepentingan pihak asing seperti amerika dan lainnya yang menjalankan agenda-agenda asing di tanah air. Dibawa sampai ke ruang-ruang sidang," katanya.
(gah/iy)











































