"Yang saya tanyakan, mengapa pesawat itu langsung diterbangkan kembali hari itu juga. Apakah sudah dilakukan inspeksi terhadap pesawat? Apakah sudah ada clearance dari DSKU," tanya Ketua Kaukus Penerbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Alvin Lie.
Alvin Lie menyampaikan hal itu ketika dihubungi detikcom, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti ini apakah diperiksa atau tidak. Padahal pesawat besar dan mengalami insiden cukup serius," tukas dia.
Seharusnya, yang memeriksa tidak hanya pejabat DSKU saja. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun harus turun. "Karena ini kan insiden serius. Yang luka-luka juga banyak," kata politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Alvin juga mempertanyakan apakah pilot pesawat China Airlines tersebut juga diperiksa polisi. Mengingat pilo-pilot Indonesia juga diperiksa polisi karena insiden kecil.
"Aturan yang betul polisi tidak bisa masuk ke kawasan itu. Kenapa kalau pilot Indonesia didiskriminasi? Pesawat itu mendarat darurat di wilayah Indonesia, ya harus mengikuti aturan di Indonesia dong," kata dia.
Pertanyaan yang ditujukan ke Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan (Dephub) dan Menteri Perhubungan (Menhub) itu hanya mendapat respon singkat.
"Jawaban dari DJU (Dirjen Udara) hanya mengatakan bahwa ada pejabat yang eks DSKU yang di Bali merilis pesawat itu, bukan DSKU. Kalau saya sudah tidak menjadi anggota DPR mana boleh membuat UU. Masalah pilot itu nggak dijawab juga," tandas anggota Komisi VII DPR ini. (nwk/iy)