"Secara resmi, kita menyatakan bahwa Habib hari ini tidak hadir dalam persidangan, kerena beliau protes keras terhadap pengambilan sumpah dari saksi yang berasal dari Ahmadiyah yang bernama Nasir Ahmad yang jelas-jelas dia mengakui orang Ahmadiyah. Tetapi hakim tetap mengambil sumpah dengan Al Quran," papar kuasa hukum Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir.
Hal ini disampaikan Ari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Senin (22/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita tim kuasa hukum dan majelis hakim sudah sepakat hari ini tidak hadir," ujarnya.
Tim kuasa hukum maupun majelis hakim tampak menggelar pertemuan sebelum sidang dimulai.
Hal senada juga disampaikan istri Habib Rizieq, Syarifah, seputar ketidakhadiran sang suami.
"Habib protes masalah orang Ahmadiyah yang disumpah dengan memakai Al Quran. Itu kan pelecehan terhadap Islam. Orang Ahmadiyah kan orang kafir, jadi Habib protes karena Habib kan sedang membela Islam," ujarnya. (aan/nrl)











































