"Ya harus, kalau tidak dipanggil (KPK) saya akan memberikan klarifikasi," kata Emir saat dihubungi lewat telepon, Senin (22/9/2008).
Dia mengaku hingga saat ini dirinya memang belum memperoleh panggilan dari komisi anti korupsi. Namun dia menuturkan dirinya bisa membuktikan secara hukum, bila uang yang disebutkan itu tidak pernah dikantunginya.
"Seperti keterangan Agus Condro, saya bisa membuktikan secara hukum saya tidak menerima," jelasnya.
Sayangnya Emir tidak mau merinci bukti apa yang dia punya, bila dirinya tidak menerima cek tersebut. "Saya hanya membuktikan tidak menerima dan saya selalu menolak. Kalau itu mengalir lewat mana saya tidak tahu. Saya tidak mau berpolemik," tutupnya. (ndr/iy)











































