BK Tak Bisa Panggil Penerima Cek Berdasar Berita di Media Massa

Temuan 400 Cek PPATK

BK Tak Bisa Panggil Penerima Cek Berdasar Berita di Media Massa

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 08:35 WIB
BK Tak Bisa Panggil Penerima Cek  Berdasar Berita di Media Massa
Jakarta - Nama-nama anggota DPR yang diduga menerima lebih 400 cek pasca kemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia mulai beredar di media. Badan Kehormatan (BK) DPR tidak akan menjadikan informasi itu sebagai dasar pemeriksaan anggota Dewan.

"Kita tidak bisa apa-apa terkait informasi itu," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Gayus Lumbuun saat dihubungi detikcom, Senin (22/9/2008) pagi.

Menurutnya, informasi yang ada di media tidak bisa dijadikan dasar BK untuk memanggil anggota DPR yang namanya disebut-sebut sebagai penerima cek.

Namun politisi asal PDIP ini berjanji akan segera berkoordinasi dengan KPK begitu komisi tersebut mulai mengusut kasus ini.

"Jika sudah mulai, kami akan berkoordinasi dengan KPK," tegas Gayus.

Majalah Tempo edisi hari ini melansir, 74 cek dicairkan sendiri oleh anggota DPR Komisi IX saat itu yaitu Emir Moeis (PDIP), Agus Condro, Soewarno, Ni Luh Mariana Tirtasari, Budiningsih, Suratal HW, Marthin Bria Seran dan Azhar Muchlis.

Sedangkan 71 cek dicairkan oleh kerabat anggota DPR antara lain William S Tutuarima, Max Moein, Aberson Marle Sihaloho, Antony Zeidra Abidin, Bobby S Suhardiman dan Udju Djuhaeri. Sementara 335 lembar cek lainnya dicairkan oleh orang yang tidak terkait dengan anggota Dewan. (mok/nrl)


Berita Terkait