RUU Pornografi Bukan Pintu Masuknya Syariat Islam

RUU Pornografi Bukan Pintu Masuknya Syariat Islam

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2008 23:53 WIB
RUU Pornografi Bukan Pintu Masuknya Syariat Islam
Jakarta - Berbagai pendapat terus bermunculan tentang Rancangan Undang-Undang Pornografi. Salah satunya, RUU tersebut dipandang sebagai pintu masuk perda-perda bernuansa syariat Islam di daerah.

Namun, hal itu dibantah oleh anggota DPR dari Komisi I, Ali Muchtar Ngabalin.

"UU ini diambil dari konsekuensi UUD 1945 Pasal 28 J, bukan pintu masuk perda-perda bernuansa syariat Islam," ujar Ali dalam acara diskusi bertajuk 'Menimbang Kebijakan Pengesahan RUU Pornografi' di Graha Mahbub Junaedi, Jl Salemba Tengah No 57 A, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali juga mengatakan, RUU yang penuh kontroversi tersebut, bukan untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Proses pembuatannya, lanjut Ali, murni berdasarkan keinginan dan masukan dari masyarakat.

"RUU ini dipersiapkan DPR berdasarkan masukan masyarakat, bukan untuk siapa-siapa," tandas pria yang gemar memakai sorban ini.
(mad/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait