Pukuli 3 Warga, 4 Anggota TNI AL Jadi Tersangka

Pukuli 3 Warga, 4 Anggota TNI AL Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2008 14:05 WIB
Pekanbaru - Kasus pemukulan yang dilakukan anggota TNI AL terhadap 3 warga sipil kini ditangani pihak Lantamal IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Lantamal menetapkan 4 anggota TNI AL yang terlibat sebagai tersangka.

"Mereka adalah PN, IY, AW, dan KT. Mereka berpangkat sersan," kata Danlantamal IV Brigjen Lukman Sofyan dalam jumpa pers di Markas Lantamal, Minggu (21/9/2008).

Menurut Lukman, hasil pemeriksaan sampai saat ini anggota TNI AL itu mengamuk akibat salah persepsi. Saat itu, kata Lukman, sekitar pukul 01.00 WIB terjadi antrean panjang di Pom bensim Jalan MT Haryono, kawasan Batu Hitam, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Masuk dalam antrean itu 10 kendaraan lebih yang ditumpangi anggota TNI AL. "Dimungkinkan tidak sabar antre sehingga terjadi keributan," jelas Lukman.
(iy/ddt)


Berita Terkait