Bupati Klungkung Dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK

Bupati Klungkung Dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK

- detikNews
Sabtu, 20 Sep 2008 14:10 WIB
Denpasar - Bupati Klungkung, Bali I Wayan Candra dilaporkan ke Mabes Polri dan KPK. Candra dituduh memberikan cek kosong dan penyalahgunaan wewenang terkait rencana pembangunan hotel berbintang plus perjudian di Pulau Nusa Penida.

Candra dilaporkan oleh Direktur PT Sekar Semesta Adam Budiharto yang beralamat di Jakarta. Investor ini berencana membangun hotel berbintang lima lengkap dengan perjudian di Pulau Nusa Penida, Klungkung, Bali.

"Kami melaporkan Bupati Klungkung atas tuduhan pemberian cek kosong senilai Rp 2,5 miliar ke Mabes Polri dan penyalahgunaan wewenang ke KPK," kata Adam kepada detikcom per telepon, Sabtu (20/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam menuturkan, pihaknya melaporkan Bupati Candra karena tidak menepati janjinya merealisasikan pembangunan hotel berbintang lima Green Word plus sarana perjudian di pulau yang terletak di selatan Bali itu.

Adam menuturkan, pada tahun 2004 Bupati Candra menawarkan pihaknya untuk berinvestasi dengan membangun hotel berbintang serta lokasi perjudian. Bupati Candra mensyaratkan, PT Sekar Semesta harus menyetor uang ke sebesar Rp 2,5 miliar sebagai jaminan berinvestasi.

"Uang sebesar itu saya berikan melalui transfer dan tunai pada awal tahun 2005," kata Adam.

Syarat lain yang juga harus dipenuhi adalah pihak investor harus membeli tanah di lokasi pembangunan hotel. "Saya juga telah membeli tanah seluas 24 hektar," ujarnya.

"Saya telah mengurus semua persyaratan tetapi semua perizinan tidak dikeluarkan oleh bupati.Β  IMB dan lain-lain tidak keluar-keluar hingga sekarang," kata Adam.

Mencium adanya ketidakberesan dalam bisnis tersebut, PT Sekar Semesta mencoba menarik kembali uangnya dengan menempuh berbagai cara dari Bupati Candra.

"Akhirnya Bupati Candra saya laporkan ke Polda Bali atas tuduhan penipuan," kata Adam.

Setelah dilaporkan ke Polda Bali, Bupati Candra akhirnya berupaya mengembalikan uang dengan memberikan lima lembar cek masing-masing senilai Rp 500 juta. "Saat saya cairkan tidak ada uangnya. Ternyata cek tersebut kosong," ungkap Adam.

Adam gerah dengan sikap Bupati Candra. Ia pun kembali melaporkan kasus tersebut ke KPK dan Mabes Polri. "Saya telah melakukan pendekatan tetapi tidak ada niat baik dari bupati," demikian Candra. (gds/djo)


Berita Terkait