Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sekitar 2.000 mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha dan pelajar se-kota Singaraja yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Singaraka. Aksi ini digelar di DPRD Buleleng, Sabtu (20/9/2008).
Sebelum beraksi di DPRD, mahasiswa dan pelajar menggelar aksi teatrikal, membaca puisi, serta meminta tanda tangan penolakan RUU Pornografi pada kain sepanjang 100 meter di Taman Kota Singaraja. Dalam aksi teatrikal tersebut diceritakan masyarakat yang sedang mandi di sungai tiba-tiba ditangkap oleh sejumlah orang yang mengusung RUU Pornografi.
Usai menggelar teatrikal, ribuan mahasiswa dan pelajar ini melakukan aksi long march ke DPRD Buleleng. Perwakilan mahasiswa diterima oleh Ketua DPRD Nyoman Mangku Muliarta.
Sementara itu, mahasiswa dan pelajar lainnya menggelar orasi di halaman DPRD. "RUU Pornografi adalah ancaman dan melahirkan disintegrasi NKRI," kata Ketua BEM Undiksha Singaraja.
Mahasiswa dan pelajar menolak RUU Pornografi karena norma kesusilaan dan pornografi telah diatur dalam KUHP, UU Perlindungan Anak, dan UU Penyiaran. Ketua DPRD Muliarta meminta agar DPR RI memikirkan kesejahteraan rakyat daripada mengesahkan RUU Pornografi yang justru mengancam keutuhan bangsa.
(gds/asy)











































