Keputusan DPP Partai Golkar itu diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (20/9/2008).
Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan rutin di rumah dinas Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 19 September 2008 hingga pukul 00.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, imbuh dia, pelanggaran yang dilakukan bersifat makar dan memprovokasi hal-hal yang negatif.
"Saya yang megusulkan supaya tegas. Peringatan ini menyangkut wibawa partai. Ketika dulu saya dipecat Akbar Tandjung saya dianggap menentang kebijakan partai. Dan itu disetujui partai. Langsung rapim menugaskan kepada sekjen untuk menyiapkan suratnya," kata dia.
Surat peringatan itu, imbuh Firman akan diberikan sebanyak 3 kali. "Jika masih terus tentunya akan dijatuhi sanksi," ujar dia.
Apa sampai diberhentikan menjadi kader partai? "Mungkin bisa sampai ke arah sana, jika memang merongrong," ujarv Firman.
"Walaupun demikian, kami mendapat informasi yang cukup baik dari Ketua Umum bahwa Fadel Muhammad akan menghadap ketua hari Senin," tutur Firman. (nwk/nwk)











































