Jakarta - Investor proyek pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api Chandra Antonio Tan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Dirut PT Chandratex Indo Arthaitu diduga tersangkut kasus alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Benar sejak hari Senin 15 September lalu telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (19/9/2008).
Sebelumnya, Sarjan Taher telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 27 Februari 2008 dan ditahan sejak 2 Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi ini terjadi dalam alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 1.200 hektare untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektare. Alih fungsi itu telah disetujui oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 14 Agustus 2007.
(ken/gah)