Kejagung Masih Tunggu Praperadilan SP3 Soedrajad

Kejagung Masih Tunggu Praperadilan SP3 Soedrajad

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 17:20 WIB
Kejagung Masih Tunggu Praperadilan SP3 Soedrajad
Jakarta - Eksaminasi (pengujian) Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus BLBI yang melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Soedrajad Djiwandono masih menunggu putusan praperadilan SP3 yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"SP3 Soedrajad itu katanya ada praperadilan. Gara-gara mau praperadilan itu, kita tunggu dong. Jangan saya begini-begini, praperadilannya lain lagi," kata Jampidsus Marwan Effendi di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2008).

Menurut dia, Kejagung akan menghargai putusan pengadilan. Jika praperadilan itu ditolak, Kejagung akan mempertahankan yang keputuan yang lama. "Tetapi, kalau pengadilan balas kejaksaan untuk buka, kita siap lanjutkan. Hati-hati, pengadilan jangan sampai nanti setelah putuskan itu, besok hari kita bebaskan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan praperadilan SP3 kasus BLBI dengan tersangka bekas Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono.
SP3 dinilai tidak sah. (aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads