"Bung Iqbal ini saya tahu, saya kenal kemampuannya yang cukup. Pribadinya tidak diragukan, apalagi mantan aktivis mahasiswa. Tapi kalau sudah ketangkap tangan. Ini jadi sulit menolak," ujar Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan dalam diskusi di Presroom DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2008).
Meski demikian, Zul tetap meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena meski yang tertangkap Saudara Iqbal, keputusan KPPU kan tidak sendiri. Anggota dan lembaga KPPU akan merosot tajam," ungkap Zul.
Zul menilai penangkapan anggota KPPU M Iqbal dalam kasus suap oleh KPK menambah catatan hitam praktek korupsi yang mengakar disemua lembaga negara. Ini cermin buruk dari fenomena gunung es praktek korupsi di Indonesia.
"Ini menghentakkan kita, menguncang kita dan sangat memprihatinkan. Kejadian demi kejadian ini merupakan cermin bopeng bangsa. Kalau selama ini hanya DPR yang muncul di permukaan, Sekarang ternyata mulai terbuka di lembaga lain," pungkasnya.
(yid/rdf)











































