YLBHI: KPK Jangan Lupakan Kasus Korupsi Lainnya

Kasus Suap di KPPU

YLBHI: KPK Jangan Lupakan Kasus Korupsi Lainnya

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 15:29 WIB
Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal dan Billy Sindoro. Namun, KPK jangan melupakan kasus korupsi lainnya seperti aliran dana BLBI dan kasus Miranda Goeltom.

"Kita perlu mendukung langkah KPK mengusut kasus ini. Tapi, KPK harus
sungguh-sungguh, jangan ada yang tercecer atau dicecerkan dalam pengusutan kasus ini. Siapa pun yang terlibat, baik ia dari pihak KPPU maupun kalangan pengusaha, atau pihak-pihak lainnya, harus diproses hukum," kata Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto kepada detikcom di kantornya Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (19/9/2008).

YLBHI sendiri menurut Agustinus, sangat menyayangkan adanya kasus suap ini. Sebab, KPPU merupakan lembaga yang memiliki fungsi penting dan mulia, yakni mengawasi persaingan usaha sebagai urat nadi perekonomian bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menunjukkan korupsi telah makin merasuk kepada lembaga yang seharusnya menjadi sapu, sama seperti yang menimpa Komisi Yudisial," jelasnya.

Agustinus menekankan, pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi sistem perekrutan anggota komisi independen serta pengawasan terhadap berjalannya komisi-komisi. "Selama ini kita luput mengawasi serius komisi-komisi negara," ujarnya.

Terkuaknya kasus suap di KPPU, lanjut Agustinus, menunjukkan adanya relasi pola korupsi yang sangat kuat antara penyelenggara negara dan kalangan pengusaha. Apabila KPK bisa mengusut lebih jauh kasus ini, maka mata masyarakat akan terbuka bahwa praktik-praktik kenegaraan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh transaksi kolutif dan koruptif antara penyelenggara negara dan pengusaha sebagai pemegang dana.

Agustinus menerangkan, tertangkapnya Billy Sindoro, yang selama ini dikaitkan dengan eksistensi salah satu konglomerat di Indonesia sangat berkepentingan untuk 'membina hubungan baik' dengan penyelenggara negara.

"Sayangnya dilakukan dengan cara-cara koruptif. Kasus ini akan membukakan mata dan pikiran publik bahwa praktik-praktik koruptif serupa juga terjadi di sektor lain," tandasnya.

Untuk itu, Agustinus menambahkan, saatnya bagi KPK untuk segera membongkar praktik saweran pengusaha untuk pejabat publik dengan cara-cara kotor dan merugikan rakyat. YLBHI juga mendesak agar M Iqbal, yang tercatat menjadi kader partai politik harus diberikan sanksi tegas.

"Parpol jangan justru menggunakan berbagai cara untuk melindungi. Parpol sebaliknya harus mendukung penegakan hukum oleh KPK," imbuhnya.

Agustinus juga mengingatkan, dengan terungkapnya kasus suap di KPPU tidak menjadikan semuanya luput untuk menagih dan mengawasi penanganan kasus korupsi lainnya oleh KPK, seperti kasus aliran dana BI dan kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom.

"Jika demikian yang terjadi, masyarakat dibuat lupa atas penanganan kasus korupsi yang lain. Ini sangat berpotensial dimanfaatkan pihak lain untuk mengaburkan kasus korupsi. Presiden SBY harus mendukung penuh KPK mengusut kasus korupsi," pungkasnya. (zal/rdf)


Berita Terkait