Kejagung Akui Hasil Tes DNA Fauzin

Misteri Korban Ryan

Kejagung Akui Hasil Tes DNA Fauzin

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 15:19 WIB
Kejagung Akui Hasil Tes DNA Fauzin
Jakarta - Mabes Polri lewat hasil tes DNA memastikan mayat Mr XX yang ditemukan di tengah kebun tebu di Bandar Kedungmulyo, Jombang adalah Fauzin Suyanto. Kejagung pun mengakui hasil identifikasi Mabes tersebut.

"Loh bagaimana kita tidak mengakui. Nggak ada upaya lain," ujar Jaksa Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2008).

Menurut Ritonga, Ketua MA Bagir Manan juga sudah mengakui hal tersebut. Oleh karena itu, Kejagung tidak akan berbeda pendapat.

"Ketua MA (Bagir Manan-red) tadi malam sudah di TV, sudah agak keras pernyataannya. Kita berlainan satu sama lain apa gunanya, kita cari jalan terbaik," terang Ritonga.

Jadi ada unsur paksaan dari pihak kepolisian saat membuat BAP? "Saya belum bisa mengatakan. Terlalu parah perbedaan itu," kata Ritonga.

Ritonga juga menuturkan, pihaknya belum menerima salinan hasil tes DNA tersebut. Setelah menerima, lanjut Ritonga, Kejagung akan berkoordinasi dengan Kajati Jawa Timur Zulkarnain Lubis.

"Hanya Kajati saja. Nanti baru Kajati dengan yang lain-lain di daerahnya," pungkasnya.
(nik/iy)


Berita Terkait