Sidak yang dipimpin Kadis Perindag, Nurrachman, ini diawali di Food Hall Plaza Senayan, Jl Asia Afrika, Jakarta, mulai pukul 14.30 WIB, Jumat (19/9/2008).
Nurrachman memantau makanan dan minuman hingga parsel. Saat tiba di barisan rak-rak freezer yang memperdagangkan aneka daging, Nurrachman menemukan daging ayam, daging babi, dan daging ayam cemani yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsanya. Pada bungkusan daging itu hanya tercantum tanggal pengepakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang supervisor pun dimintai keterangan.
Tidak hanya deretan daging, Nurrahman juga menemukan minuman impor sebanyak 1 rak yang tidak diberi keterangan dalam bahasa Indonesia yakni wine merek Chamdor. Padahal sesuai ketentuan, meski impor minuman itu harus mencantumkan lebel dalam bahasa Indonesia kadar kadaluwarsa serta cara pemakaiannya.
Nurrachman juga mengecek 1 sampel parsel yang dijajakan. Tiap toples dan dus makanan serta kaleng minuman dicek tanggal kadaluwarsanya.
Nurrachman dan rombongan selanjutnya bertolak ke Pasar Kebayoran Baru. (aan/nrl)











































