"Apabila dirasa perlu kita mintai keterangan, ya kita panggil anggota KPPU lainnya," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2008).
Johan menjelaskan pemanggilan tersebut hanya pada pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan dengan pengembangan kasus ini saja. Johan juga menjelaskan saat ini tim KPK sedang menyelidiki kemungkinan-kemungkinan adanya temuan baru dalam kasus ini.
"Proses penyelidikannya masih berjalan. Kita sedang menyelidiki apakah hanya dua orang itu yang terlibat dan apakah hanya Rp 500 juta yang ada," pungkasnya.
(rdf/iy)











































