"Ini akan menjadi masalah bila yang bersangkutan tidak memiliki visa dan izin tinggal. Akan kita tangani dengan cepat supaya tidak membawa implikasi lebih lanjut," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah di kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2008).
Menurut dia, kasus Sri sudah ditangani KJRI di Frankfurt. "Kita masih menunggu perkembangan. Belum ada perkembangan baru. Kita sudah telepon KJRI tetapi beda waktu 5 jam. Kita dapat infonya juga terlambat. Dianya juga tidak langsung melapor," papar pria yang kerap disapa Faiz ini.
Apa Sri akan dideportasi? "Kalau tidak punya izin tinggal ya akan dipulangkan," sahut Faiz.
Data dari Migrant Care menyebutkan, Sri sudah bekerja pada majikannya di Abu Dhabi sejak 2 tahun lalu. Perempuan kelahiran 28 November 1983 ini ditinggal oleh majikannya begitu saja di Jerman.
Beruntung Sri ditemukan oleh Shafiq, warga Jerman keturunan Turki. Shafiq kemudian menampung Sri sementara di rumahnya. (aan/nrl)











































