Tolak RUU Pornografi, DPRD Bali Datangi DPR

Tolak RUU Pornografi, DPRD Bali Datangi DPR

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 13:07 WIB
Tolak RUU Pornografi, DPRD Bali Datangi DPR
Jakarta - Sejumlah anggota DPRD, seniman dan elemen masyarakat Bali mendatangi gedung DPR untuk menolak disahkannya RUU Pornografi. Mereka menganggap pengesahan RUU tersebut dapat menciderai kebhinekaan dan NKRI.

"Kami akan menemui pimpinan DPR, pimpinan DPD dan semua fraksi di DPR," ujar anggota DPRD Bali yang juga menjadi ketua rombongan I Made Arjaye, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/9/2008).

Sebelumnya mereka diterima di ruang Fraksi PDIP oleh sejumlah anggota DPR RI. Antara lain, Agung Sasongko (FPDIP), I Gde Sumarjaya Linggih (FPG), Tisnawati Karna (FPG), I Gusti Agung Rai Wirajaya (FPDIP), dan I Wayan Gunastra (FPDIP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak seperti banyak kalangan yang menolak pengesahan RUU sampai diperbaikinya pasal-pasal yang dianggap sumir, masyarakat Bali ini datang untuk menolak sepenuhnya RUU yang mereka anggap menciderai pluralitas.

Selain itu, mereka juga menolak usulan beberapa kalangan yang menganggap perlu disahkan RUU tersebut untuk mengatur ruang publik terhadap hal-hal yang porno.

"Sudah ada 7 undang-undang selain KUHP yang mengatur itu. Kalau mau diatur dalam KUHP, sebentar lagi kan ada revisi KUHP, dimasukkan saja," ujar Arjaya yang tidak memperinci 7 UU tersebut.

Lebih jauh Arjaya menjelaskan pasal 14 RUU tentang Pornografi yang menyebutkan "Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki  nilai: a. seni dan budaya; b. adat istiadat; c. ritual tradisional.

"Jika RUU itu membolehkan ritual, seni dan budaya yang mengandung materi seksualitas, berarti ritual, seni dan budaya tersebut dianggap porno," terang politisi PDIP ini.

"Penjelasan mana yang seni budaya dan mana yang bukan juga masih bias," tandasnya.

(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads