Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Ada Penghuni Rumah

Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Ada Penghuni Rumah

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 12:05 WIB
Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Ada Penghuni Rumah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung menggeledah rumah anggota KPPU, Muhammad Iqbal kemarin, Kamis (18/9/2008). Menurut KPK penggeledahan itu tidak bisa dilakukan karena tidak ada satu pun penghuni rumah yang bisa dijadikan saksi.

"Kita tidak bisa membobol masuk, karena tidak ada orang di rumahnya," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2008).

Johan belum menginformasikan kapan akan kembali menggeledah rumah di Jl Pondok Cabe Ilir Kubis III, Pamulang, Tangerang, tersebut. Ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi sebelum melakukan penggeledahan kembali.

"Harus ada yang menyaksikanlah," tandasnya.

KPK akhirnya hanya bisa melakukan penggeledahan di 2 tempat pada hari Kamis (18/9/2008), di rumah Billy Sindoro di Lippo Karawaci, dan kantor KPPU di Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat. (mad/rdf)


Berita Terkait