Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Saksi

Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Saksi

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 10:54 WIB
Geledah Rumah Iqbal, KPK Tunggu Saksi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung menggeledah rumah anggota KPPU, Muhammad Iqbal Kamis (18/9/2008) kemarin. KPK mengakui penggeledahan itu tidak bisa dilakukan karena tidak ada satu pun penghuni rumah yang bisa dijadikan saksi.

"Kita tidak bisa membobol masuk, karena tidak ada orang di rumahnya," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl. H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2008).

Johan belum menginformasikan kapan akan kembali menggeledah rumah tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi sebelum melakukan penggeledahan kembali. "Harus ada yang menyaksikanlah," tandasnya.

KPK pada hari Kamis (18/9/2008) melakukan penggeledahan di 3 tempat, yaitu di rumah Billy Sindoro di Lippo Karawaci, rumah M. Iqbal di Jl. Pondok Cabe Ilir Kubis III, dan kantor KPPU di Jl Ir H Juanda.

(mad/asy)


Berita Terkait