"Iya ditunda. Tanggal 23 dan 24 September akan ada rapat mengakomodasi semua masukan dan kritikan dari masyarakat. Setelah Lebaran akan ada raker yang rencananya tanggal 8 Oktober 2008," kata anggota Panja RUU Pornografi dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Jumat (19/9/2008).
Eva mengatakan, FPDIP akan masuk lagi ke Panja mengawal masukan dan kritikan agar diakomodasi. "Kita akan make sure apa benar nanti masukan dan kritikan diakomodasi pada tanggal 23-24 September nanti," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal seksualitas bisa ke mana-nama maka seni budaya muncul," cetus dia.
RUU Pornografi semula akan disahkan dalam paripurna DPR pada 23 September 2008. (aan/nrl)










































