Akomodir Masukan Masyarakat, Pengesahan RUU Pornografi Ditunda

Akomodir Masukan Masyarakat, Pengesahan RUU Pornografi Ditunda

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2008 10:05 WIB
Akomodir Masukan Masyarakat, Pengesahan RUU Pornografi Ditunda
Jakarta - RUU Pornografi yang sedianya disahkan 23 September 2008 ditunda. Panitia Kerja (Panja) RUU Pornografi akan mengakomodasi semua masukan dan kritikan dari masyarakat.

"Iya ditunda. Tanggal 23 dan 24 September akan ada rapat mengakomodasi semua masukan dan kritikan dari masyarakat. Setelah Lebaran akan ada raker yang rencananya tanggal 8 Oktober 2008," kata anggota Panja RUU Pornografi dari FPDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Jumat (19/9/2008).

Eva mengatakan, FPDIP akan masuk lagi ke Panja mengawal masukan dan kritikan agar diakomodasi. "Kita akan make sure apa benar nanti masukan dan kritikan diakomodasi pada tanggal 23-24 September nanti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, FPDIP masih mempermasalahkan logika dan paradigma yang tercermin dalam definisi pornografi karena implikasinya masuk ke pasal-pasal.

"Kalau soal seksualitas bisa ke mana-nama maka seni budaya muncul," cetus dia.

RUU Pornografi semula akan disahkan dalam paripurna DPR pada 23 September 2008. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait