"KPK tetap bekerja secara profesional berdasarkan undang-undang," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi lewat telepon, Jumat (19/9/2008).
Jasin mengaku, kasus yang dihadapi KPK ini, terkait pengakuan Agus Condro adalah murni dugaan kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Agus Condro menyebut pertemuan itu digelar pada Kamis 18 September di Jl T Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Dan para mantan anggota itu dikumpulkan oleh Sekjen PDIP Pramono Anung.
Namun mengenai konsolidasi ini tegas-tegas dibantah Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo yang menyebutkan bila pertemuan itu guna membahas persiapan partainya menghadapi uji kelayakan calon Kapolri.
(ndr/gah)











































