"Perbuatan tidak benar harus dihadapi secara yuridis. Kalau melanggar hukum, siapa saja harus diproses secara hukum, seperti nelayan-nelayan kita yang diadili di sana (Australia)," kata Gubernur Lemhannas Muladi usai menerima kunjungan Menteri Pertahanan Australia Joel Fitzgibbon MP di kantornya Jl Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (18/9/2008).
Muladi meminta agar pemerintah tidak ragu-ragu dengan Australia atau negara
superpower lainnya, bila ada warga negaranya yang melanggar hukum di
Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muladi, Fitzgibbon dalam pertemuanya juga mengakui tindakan lima
warga negaranya itu sebagai tindakan yang tidak bertanggungjawab. Fitzgibbon juga menyatakan, tindakan itu sifatnya individu bukan pemerintah.
Muladi juga menambahkan, pihak intelijen harus mulai bergerak terhadap kasus-kasus semacam ini, apalagi belakangan ini di Papua terjadi peristiwa menonjol seperti peledakan di Timika dan pengibaran bendera bintang kejora.
"Kalau soal kedaulatan jangan ragu dan harus ditindak. Kalao melihat Lombok Treaty (perjanjian kerjasama pengamanan perbatasan RI-Australia), itu pelanggaran. Jadi Lombok Treaty itu harus dilaksanakan secara sebaik-baiknya," pintanya.
Muladi mengakui, seringnya pesawat, kapal atau orang asing masuk wilayah secara ilegal, terkait lemahnya sistem radar di kawasan timur Indonesia dan harus segera diperbaiki.
"Itu kelemahan sejak kasus Timtim, saat saya menteri, kita malu banyak illegal flight masuk ke Indonesia tanpa diketahui. Radar jadi sangat penting bagi angkatan bersenjata," ungkapnya.
Muladi juga mengkritisi DPR agar jangan terlalu berpikir pada persoalan kesejahteraan. Namun, persoalan pertahanan dan keamanan untuk melindungi bangsa dan negara dipikirkan juga.
"Kita dipermalukan, illegal fishing, illegal logging, illegal mining, kejahatan transnasional merebak tanpa kontrol," imbuhnya.
Sementara pembahasan yang dibicarakan dengan Fitzgibbon, lanjut Muladi, terkait Lombok Treaty yang ditandatangani kedua negara pada November 2006 lalu. Bila perjanjian tersebut dilaksanakan secara benar tentunya hasilnya akan baik.
"Itu Security Cooperation bukan aliansi militer, tapi kerjasama pertahanan, seperti pelatihan, kerjasama menghadapi teroris, kejahatan transnasional, kerjasama intelijen serta kerjasama lain sepertu bencana alam," terangnya.
Asal kerjasama itu selalu memegang prinsip, yaitu menghormati integritas teritorial, larangan campur tangan dalam masalah dalam negeri, menghormati kemerdekaan politik masing-masing.
"Ini kan beda dengan Singapura. Ini betul-betul dirancang lebih baik," imbuhnya. (zal/ndr)











































