"Mereka terdiri dari empat kelompok, diantaranya kelompok Indramayu,
Jakarta, Kerawang dan Bogor," ujar Kasat Ranmor Polda Metro Jaya, Kombes
Nico Afinta, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2008).
Penangkapan berawal dari kelompokย Indramayu yang dikepalai oleh RWS cs.
Dalam melakukan aksinya RWS Cs menggunakan gunting gembok, bor dan clurit.
Dari RWS polisi melakukan pengembangan kepada kelompok lain sebagai penadah dan pemain surat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus operandi yang dilakukan para tersangka pemetik, pembuat surat palsu,
dan penadah berkelompok dan membentuk satu jaringan besar lintas provinsi.
Mereka memperjual belikan kendaraan hasil kejahatan dengan harga murah.
Dari kelima belas tersangka, 4 orang diantaranya adalah pemetik, 1 orang
pelaku belokan supir dan 4 orang pemain surat." lima orang sebagai penadah
dan 1 orang perantara," tambahnya.
Kelima belas tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda dan waktu
yang berbeda pula. Sejumlah barang bukti disita dari tersangka, diantaranya
24 unit mobil berbagai merek, 1 buah tas berisi peralatan untuk merusak
pintu mobil, 10 STNK palsu dan 5 BPKB palsu. Selain itu, polisi juga menyita 3 set komputer dan puluhan plat nopol.
"Semua sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman penjara yang berbeda-beda sesuai tindak kriminal yang dilakukannya," pungkasnya. (mei/ndr)











































