Anggota KPPU: Dengan Gaji Rendah Seperti Ini Bisa Apa Kita?

Anggota KPPU: Dengan Gaji Rendah Seperti Ini Bisa Apa Kita?

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2008 16:57 WIB
Anggota KPPU: Dengan Gaji Rendah Seperti Ini Bisa Apa Kita?
Jakarta - Gaji kecil tapi mengurusi kasus bernilai miliaran. Begitulah gambaran anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Anggota KPPU Benny Pasaribu meminta para ekonom tidak melihat kasus penangkapan koleganya, M Iqbal, dari luar.

"Kalau Anda di pihak kita, you mau menghitung bagaimana? Dengan gaji rendah seperti ini bisa apa kita?" kata kata Benny di sela-sela penggeledahan gedung KPPU oleh KPK, Jl H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2008). Gaji anggota KPPU saat ini berada di kisaran Rp 12 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah dengan gaji rendah itu motif Iqbal terima suap?

"Nggak mesti seperti itu. Saya juga jadi pegawai negeri sudah lama. Tetapi nggak pernah korupsi," jawabnya.

Iqbal dan Benny sama-sama menjadi anggota majelis komisi yang memutuskan kasus laporan Indovison, IM2 dan Telkomvision terhadap monopoli Liga Inggris oleh Astro All Asia Network (AAAN) dan PT Direct Vision (DV). Majelis komisi memutuskan AAAN dan DV tidak melakukan monopoli.

Menurut Benny, putusan KPPU sudah mempertimbangkan disiplin, integritas, dan kemampuan masing-masing anggota yang sesuai dengan bidangnya. (gus/nrl)


Berita Terkait