Kejadian itu terjadi di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jl Sultan Hairun, Kamis (18/9/2008). Suasana sempat memanas karena aparat keamanan lamban mengantisipasi bentrokan tersebut.
Puluhan pendukung kedua kubu pun larut dalam baku hantam itu. Bahkan, mereka juga sempat memukul aparat kepolisian yang mencoba melerai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sementara kita tahan di Polsekta Ambon untuk dimintai keterangan," ujar Kapolres Pulau Ambon, AKBP Didiek Widjanarko.
Peristiwa ini juga menyebabkan para pegawai PN Ambon ketakutan. Mereka memilih pulang lebih awal dari biasanya. Sejumlah jaksa maupun hakim juga ambil langkah seribu.
"Lebih baik menghindar nyong, daripada jadi korban," cetus salah satu jaksa sambil ngeloyor keluar halaman PN Ambon.
Hal yang sama juga terjadi di kantor Pemkot Ambon. "Kami diminta pulang lebih cepat. Antisipasi adanya bentrokan meluas," ujar Ny. Halija, pegawai Pemkot Ambon.
Sementara itu, bantuan pasukan Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap langsung diturunkan untuk mengamankan situasi.
Sekedar diketahui kasus sidang Pilkada Kabupaten Malra akhirnya sampai di pengadilan akibat ketidakpuasan cabub Herman Koedoebon-Nikolas Walikin (MANIS), usungan PDIP yang memperoleh suara 34 persen. KPUD Malra memenangkan pasangan Adrean Rentanubun-Yunus Serang, yang diusung PAN dan PKS dengan perolehan suara 40 persen. (han/djo)










































