"Saya terbuka saja. Saya akan mempelajari semuanya, dari hasilnya saya akan memberikan masukan kepada Presiden," ujar Buyung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2008).
Menurut Abang, biasa dia disapa, dirinya belum tahu soal rencana Mabes Polri tersebut. Sebab dia baru sembuh dari sakit sehingga jarang mengikuti kabar terbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abang menuturkan, tidak masuk akal jika Rizal Ramli disebut sebagai seorang penghasut. Sebab saat rusuh demo BBM, Rizal berada di luar kota. "Ada di Cirebon atau luar kota dibilang menghasut di Jakarta. Kan itu tidak masuk akal," kata pria berambut putih ini.
Oleh karena itu Abang meminta Mabes Polri untuk tidak terlalu cepat menuduh seseorang tanpa adanya bukti. "Bukti nyatanya mesti ada misalnya dia memberikan perintah, atau menyuruh menghasut orang. Kalau nggak ada bagaimana dia mau dibilang dia menghasut. Itu dicari-cari dong," terangnya.
Apa mungkin terkait dengan berdirinya KBI? "KBI boleh saja. Kan bangkit kita semua, nggak ada salahnya bangkit. Wiranto juga bangkit dengan Hanura," pungkas pengacara senior ini.
Kemarin, Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam jumpa pers menyatakan, Rizal akan segera dipanggil sebagai tersangka. Waktunya setelah berkas kedua Sekjen KBI Ferry Joko Yuliantono diserahkan ke Kejaksaan pada 25 September.
(nik/nrl)











































