"Beberapa kali Pak Rizal Ramli dikatakan akan ditangkap dan dijadikan tersangka, ini pembunuhan karakter. Itu beberapa kali dikatakan oleh Badroddin Haiti (Direktur Kamtranas Bareskrim Mabes Polri)," kata Juru Bicara KBI Adhie Massardi di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2008).
Rizal tidak ikut datang ke Komnas. Hanya Adhie dan 3 orang kuasa hukun Rizal salah satunya Cundri Sitompul yang datang. Mereka tiba di Komnas HAM pukul 12.30 WIB.
KBI menilai dengan statemen polisi tersebut akan membuat karakter Rizal terlihat buruk. "Kalau orang dikatakan maling, lama-kelamaan dia juga jadi maling. Ini masalah perang opini," ujar Adhie.
KBI menilai Polisi di bawah kepemimpinan Sutanto terlalu jauh masuk ke ranah politik dan menjadi alat dari penguasa. KBI menduga hal ini sebagai upaya pemerintah untuk membungkam oposisi agar tidak bersuara.
"Polri harus segara keluar dari ranah politis," jelasnya.
Pengaduan KBI diterima oleh Wakil Ketua bidang Internal Komnas HAM Ridha Saleh. Ridha berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan ini.
"Jangan sampai ada upaya-upaya pembungkaman. Kita akan tindak lanjuti laporan ini. Komnas HAM akan mencari tahu apakah ada pelanggaran HAM," tegas Ridha.
(mok/iy)











































