"Yang menolak RUU Pornografi telah melakukan lima kekeliruan berpikir. Pertama, melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh pancasila yang berarti mengagungkan aturan luhur,” kata anggota FPKS Al Muzammil Yusuf pada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 18/9/2008).
Menurut anggota Komisi I DPR ini, selain melupakan nilai agama, para penolak RUU Pornografi juga dinilai tidak siap berdemokrasi. Alasannya, proses panjang dan dialektika antar fraksi yang sudah berjalan lama tidak dihargai semestinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 2 alasan di atas, Muzammil menilai penolakan kelompok tertentu pada RUU Pornografi membuktikan mereka tidak siap menjadi bagian dari keluarga besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Mereka melupakan amanat UUD 45 pasal 31 ayat 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan meningkatkan iman taqwa dan ahlaq mulia. Selain itu, mereka meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak,” kata Muzammil.
Muzammil juga menilai bahwa penolakan ini lebih menuruti ide kebebasan Barat. "Para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat yang nyata-nyata gagal melindungi rakyatnya dari bahaya pornografi,”pungkasnya.
(yid/nrl)










































