"Ini saya katakan bahwa ada BAP yang direkayasa. Antara saksi Zondi dan Arifin keterangannya itu sama persis. Kata demi kata," kata Lutfhi Hakim di usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (18/9/2008).
Lutfhi mengatakan, Zondi dan Arifin merupakan staf tata usaha Muchdi di BIN. Keduanya sudah diperiksa sebanyak 2 kali oleh penyidik. Pada pemeriksaan pertama, mereka diperiksa sendiri. Pada pemeriksaan kedua, mereka diperiksa secara bersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam pemeriksaan kedua, Zondi dan Arifin mengaku melihatnya. Bahkan BAP pemeriksaan kedua, kata demi katanya sama persis.
"Karenanya ini sampah," ujarnya sambil menunjukkan BAP.
Ketidakberesan BAP itu pulalah, lanjut Lutfhie, yang membuat para saksi itu kemudian mencabut BAP itu dalam persidangan.
"Inilah yang membuat dalam persidangan ini para saksi ngotot dan mencabut. Saya harap majelis hakim menggunakan keterangan mereka di persidangan," imbuhnya. (gus/iy)











































