Pengacara Muchdi Sebut BAP 2 Saksi Kasus Munir Sampah

Pengacara Muchdi Sebut BAP 2 Saksi Kasus Munir Sampah

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2008 13:10 WIB
Pengacara Muchdi Sebut BAP 2 Saksi Kasus Munir Sampah
Jakarta - Keterangan Dua orang saksi kasus pembunuhan aktivis Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr, Zondi dan Arifin Rahman sama persis dalam Berita Acara Pidana (BAP). Pengacara Muchdi Pr, Lutfhie Hakim pun menyebutnya sampah karena direkayasa.

"Ini saya katakan bahwa ada BAP yang direkayasa. Antara saksi Zondi dan Arifin keterangannya itu sama persis. Kata demi kata," kata Lutfhi Hakim di usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (18/9/2008).

Lutfhi mengatakan, Zondi dan Arifin merupakan staf tata usaha Muchdi di BIN. Keduanya sudah diperiksa sebanyak 2 kali oleh penyidik. Pada pemeriksaan pertama, mereka diperiksa sendiri. Pada pemeriksaan kedua, mereka diperiksa secara bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Luthfie, saat diperiksa yang kedua kali itu, keduanya hanya membubuhkan tanda tangan saja. Dalam pemeriksaan pertama, Zondi dan Arifin mengatakan tidak pernah melihat Pollycarpus masuk ke ruangan Muchdi.

Sedangkan dalam pemeriksaan kedua, Zondi dan Arifin mengaku melihatnya. Bahkan BAP pemeriksaan kedua, kata demi katanya sama persis.

"Karenanya ini sampah," ujarnya sambil menunjukkan BAP.

Ketidakberesan BAP itu pulalah, lanjut Lutfhie, yang membuat para saksi itu kemudian mencabut BAP itu dalam persidangan.

"Inilah yang membuat dalam persidangan ini para saksi ngotot dan mencabut. Saya harap majelis hakim menggunakan keterangan mereka di persidangan," imbuhnya. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads