"Kan mereka yang melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) lebih baik tanggung jawab melakukan fit and proper test dilimpahkan ke presiden selaku eksekutif," ujarnya kepada detikcom, Kamis (18/9/2008)
Romli memberi contoh kasus dugaan suap yang menimpa Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom yang melibatkan anggota DPR. Hal ini tak lepas dari keterlibatan DPR dalam pemilihan pejabat.
"Logikanya, bagaimana mungkin lembaga pengawas mengawasi produknya sendiri? Pasti ada konflik kepentingan," jelas Romli.
Pengalihan tanggung jawab fit and proper test ke tangan presiden juga menurutnya membuat tanggung jawab struktural berada di tangan eksekutif.
"Jadi kalau ada apa-apa presiden yang tanggung jawab," katanya.
Romli menengarai demikian dominannya DPR dalam menentukan posisi pejabat negara diakibatkan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang 'banci'. Mengaku presidensial namun menyisakan semangat parlementer.
"Coba liat di negara lain. Nggak ada yang seperti Indonesia," terangnya.
Pakar hukum yang turut menggeruduk Komisi Pemberantasan Komisi beberapa waktu lalu ini juga menyerukan agar DPR hanya mengurusi tugas pokoknya, yaitu membuat undang-undang dan menyusun anggaran. Fit and proper test oleh DPR menurutnya tidak efektif dan efisien.
"Kita sudah 63 tahun merdeka. Masak gini-gini aja?" kritiknya.
(alf/gah)











































