KPK Harus Panggil 41 Anggota DPR yang Terima Travellers Cheque

KPK Harus Panggil 41 Anggota DPR yang Terima Travellers Cheque

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2008 01:28 WIB
KPK Harus Panggil 41 Anggota DPR yang Terima Travellers Cheque
Jakarta - PPATK telah melaporkan 41 nama anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 kepada KPK karena diduga menerima cek perjalanan. Namun hingga detik ini KPK belum menindaklanjutinya. KPK pun diminta untuk segera memanggil 41 anggota/mantan anggota DPR tersebut.

"Tugas KPK sekarang tinggal memanggil 41 orang yang menerima travellers cheque tersebut," ujar pengamat pasar modal Yanuar Riski dalam diskusi di Kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

Menurut Yanuar, untuk menelusuri cek perjalanan tersebut tidaklah sulit. Karena hanya bisa ditukarkan di bank penerbit saja. "Travellers cheque Agus Condro itu multiguna di mana itu hanya bisa ditukar di bank penerbit saja," jelas Yanuar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah para anggota DPR tersebut dipanggil, lanjut Yanuar, selanjutnya yang harus dipanggil adalah sang kandidat Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom.

"Saya ragu-ragu (BI yang memberi uang tersebut), karena sponsornya pengusaha. Kita tahu semua pemilihan pakai duit bukan hanya pemilihan di BI. Di Komisi III juga pakai duit. Kita tahu kalau pemilihan di DPR harus ada 'permennya'," pungkasnya.

Sementara itu, Akuntan register negara, Leonardus JE Nugroho mengatakan, sangat gambang untuk menelusuri siapa pemberi cek perjalanan tersebut.

"Untuk mencari poin-poin agar kasus ini bisa masuk penyidikan sangat gampang. Kita tinggal dorong KPK untuk melaksanakan penyelesaian kasus ini," pungkasnya. (anw/alf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads