"Bingkisan itu tidak diketahui Pak Iqbal isinya apa," ujar anggota pengacara KPPU, M Muklas di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2008).
Muklas mengatakan, kliennya ditanya menganai permasalahan yang berkaitan dengan peristiwa di Hotel Aryaduta. Selama hampir 21 jam, Iqbal diperiksa KPK usai ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya wartawan apakah ketika pemeriksaan ditanya tentang kasus monopoli hak siar Liga Inggris yang dimenangkan oleh PT Direct Vision, Muklas mengaku tidak tahu. Ia dengan nada tinggi menegaskan, bahwa kliennya tidak tahu menahu isi bingkisan yang diberikan.
"Sekali lagi saya tegaskan, Pak Iqbal tidak tahu isi bungkusan itu," tandasnya.
(mad/anw)











































