"Sekarang ini yang terpenting adalah will dari pemerintah SBY. Will untuk mengungkap BLBI, karena dari fakta hukum sudah jelas," kata anggota DPR dari FPKS Soeripto di sela-sela diskusi bertama "Jihad Melawan Koruptor" di Perpustakaan Nasional, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (17/9/2008).
Menurut Soeripto, seharusnya Presiden SBY bisa saja langsung memerintahkan KPK untuk mengambilalih kasus BLBI. Hal senada juga diungkapkan oleh Sekjen Prodem Andrianto yang menyatakan kasus BLBI yang ditangani Kejagung sudah mencapai titik nadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andrianto, KPK seharusnya bisa ambilalih kasus BLBI dengan entry point kasus Jaksa Urip dan Artyalita Suryani. "Tinggal good will, niat baik kalau KPK menuntaskan kasus Urip dan Kiemas Yahya, itu kalau KPK mau," tandasnya.
Sementara itu, mantan anggota DPR dari FPDIP Agus Condro malah menyindir kasus BLBI ibarat cerita kasus perampok yang dikejar-kejar polisi, jaksa, hakim dan masyarakat. Namun, ketika pengejaran di tengah jalan, sang perampok menebarkan uang.
"Sehaingga polisi, jaksa dan hakim bukannya terus mengejar perampoknya, tapi malah sibuk memungut uang yang disebar oleh sang perampok," sindirnya. (zal/anw)