Rizal Ramli Waspadai Pemanggilan Mabes Polri

Rizal Ramli Waspadai Pemanggilan Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 19:33 WIB
Jakarta - Seusai lebaran nanti Mabes Polri memintai keterangan Rizal Ramli terkait kasus 24 Juni 2008. Apakah ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI) itu akan jadi tersangka menyusul Ferry Yulianto yang segera diadili atas keterlibatannya dalam kerusuhan di depan Kampus Atma Jaya?

"Kami menunggu saja apakah benar Polri akan menjadikan saya tersangka atau tidak," jawab Rizal Ramli pada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (17/9/2008).

Berdasar informasi sumber-sumber KBI di lingkungan Mabes Polri, sejauh ini tidak ada saksi atau bukti bahwa KBI terlibat aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis itu. Maka dari itu Rizal yakin pemeriksaan terhadapnya kelak tidak akan berbuntut penetapan sebagai tersangka apalagi penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun bila pada akhirnya itu yang terjadi, mantan anggota kabinet era Presiden Gus Dur ini memastikan akan memberikan perlawanan hukum. Dia yakin bila Polri menjadikannya tersangka bukan atas pertimbangan hukum, melainkan politis.

"Itu keputusan politis. Itu kado Kapolri buat saya yang bersikap kritis pada pemerintahan SBY. Bila Polri mendukung kekuatan politik seperti 2004, kami akan meminta pertanggungjawaban," ujar Rizal. (lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads