"Berkas FY kemarin P21," ujar Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2008)
Badrodin menambahkan, untuk penyerahan berkas tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, akan dilakukan minggu depan. "Berkas tahap ke-2 akan diserahkan pada 25 September 2008," ujar jenderal bintang 1 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sekarang dia belum ditetapkan sebagai tersangka," jawabnya.
Untuk waktu, Badrodin membenarkan Rizal Ramli akan dipanggil setelah lebaran. (gah/iy)











































