Ferry Yuliantono Segera Disidangkan

Ferry Yuliantono Segera Disidangkan

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 17:59 WIB
Jakarta - Tersangka kasus demonstrasi 24 Juni 2008 yang berakhir anarkis Ferry Joko Yuliantono tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi pesakitan. berkas Ferry resmi dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

"Berkas FY kemarin P21," ujar Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2008)

Badrodin menambahkan, untuk penyerahan berkas tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti, akan dilakukan minggu depan. "Berkas tahap ke-2 akan diserahkan pada 25 September 2008," ujar jenderal bintang 1 ini.

Mantan kapolda Sulawesi Tengah ini menyatakan untuk ketua komite bangkit indonesia Rizal Ramli akan dipanggil pada tahap berikutnya. Bagaimana dengan statusnya?

"Untuk sekarang dia belum ditetapkan sebagai tersangka," jawabnya.

Untuk waktu, Badrodin membenarkan Rizal Ramli akan dipanggil setelah lebaran. (gah/iy)


Berita Terkait