"Pemekaran wilayah perlu ditinjau ulang, karena biaya besar dan perlu memilih kepala daerah serta perlu infrastruktur yang besar. Sebaiknya konsolidasi dulu," kata Gubernur Lemhannas Muladi di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/9/2008).
Menurut Muladi, penundaan atau moratorium pemekaran wilayah itu bukan berarti dihentikan sama sekali. "Tapi lebih kepada untuk penataan kembali persyaratannya, baru kemungkinan dilakukan penggabungan atau pemekaran, jadi jangan euforia saja," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi otsus hanya di Aceh dan Papua saja, jangan ada di daerah lain. Daerah lain tidak ada keistimewaan, jadi otsus jangan dikembangkan di daerah lain," imbuhnya.
Lebih jauh Muladi menerangkan, keistimewaan pemberian otsus ini dikarenakan pengalaman di Indonesia yang pernah terjadi separatisme, apalagi di wilayah yang memiliki kekayaan sumber alam dan SDM seperti Aceh, Papua dan Maluku. Selain itu, di ketiga daerah ini juga diketahui ada kepentingan asing, sejarah pergolakan sejak kemerdekaan dan lemahnya wawasan kebangsaan serta perasaan ketidakadilan di daerah khususnya pembagian kekayaan alam.
"Kalau pemerintah gagal dalam tujuan nasionalnya, orang akan cari perlindungan secara tradisional kembali ke nasionalisme etnosentris, menjadi negara bagian kecil. Ini sangat berbahaya, makanya bila pemerintah gagal dalam pembangunan ekonomi atau gagal dalam melakukan tujuan nasionalisme akan memunculkan sparatisme atau nasionalisme sempit itu," pungkasnya. (zal/nrl)











































