"Mencoblos sudah sangat familiar bagi masyarakat kita. Mengubah cara pemberian suara dari mencoblos ke mencontreng dan menyilang, itu membutuhkan edukasi. Saat ini waktunya sangat pendek. Atas dasar tersebut PKS lebih cenderung kembali ke model mencoblos," kata anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini di gedung DPR Senayan, Jakarta. Rabu (17/9/2008).
Menurut politisi PKS ini, memberikan suara dengan cara mencontreng banyak sekali kelemahannya. Pertama, tingkat kesalahan mencontreng sangat tinggi apalagi bagi kalangan tuna netra dan tuna aksara. Kedua, efisiensi mencontreng lebih mahal karena membutuhkan bolpoin atau stabilo yang tetntu lebih mahal daripada paku. Ketiga, potensi golput yang sudah besar akan bertambah banyak jika model mencontreng tetap dilaksanakan karena banyak yang tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bunyi pasal 153 tersebut memberi ruang bagi KPU untuk mengkaji cara mana yang terbaik. Jika melalui kajian, ternyata mencontreng banyak kekurangannya, KPU boleh dan sah sesuai UU menetapkan mencoblos," pungkas Jazuli. (yid/nrl)










































